56 ASN Kota Mojokerto Terima SK Kenaikan Pangkat, Ning Ita Ingatkan Tanggung Jawab Baru

by -8 Views
Wartawan: HD
Editor: Herry W Sulaksono
Penyerahan SK secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ning Ita Didampingi Sekdakot dan Kepala BKPSDM. Foto : Dok Humas

Kota Mojokerto, seblang.com – Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (15/9/2025).

Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak diberikan secara otomatis. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk penghargaan negara atas kinerja dan pengabdian ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2000 mengenai Kenaikan Pangkat PNS.

“Kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas. Ini adalah pengakuan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas yang telah saudara-saudara tunjukkan,” tegas Ning Ita.

Ia menambahkan, konsekuensi kenaikan pangkat tidak hanya menyangkut peningkatan penghasilan, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar. “Kalau pangkatnya naik, otomatis tanggung jawabnya juga ikut naik. Take home pay boleh lebih tinggi, tapi tanggung jawab juga harus lebih besar,” pesannya.

Selain itu, Ning Ita mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—dalam menjalankan tugas sehari-hari. (HD)

iklan warung gazebo