Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 4.909 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Kehadiran ribuan tenaga ini diharapkan semakin memperkuat layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun teknis.
Mereka terdiri atas 1.541 guru, 259 tenaga kesehatan, dan 3.109 tenaga teknis. Dengan status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), para honorer kini mendapatkan kepastian hukum sekaligus diharapkan mampu memberi kontribusi lebih optimal.
“Kami mengangkat lebih dari 4 ribu honorer menjadi PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar kualitas pelayanan publik semakin baik,” ujar Bupati Ipuk, Minggu (14/9/2025).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa kebijakan ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu akan berdampak langsung pada kelancaran penyelenggaraan layanan di sekolah, fasilitas kesehatan, hingga unit teknis lainnya.
Mereka yang diangkat merupakan pegawai non-ASN yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II namun belum lulus. Dari total 4.953 nama, sebanyak 44 orang tidak bisa diusulkan karena meninggal dunia, pensiun, atau sudah tidak aktif bekerja. Sisanya, 4.909 orang kini tengah menjalani proses pemberkasan.
Proses pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dimulai dengan pengisian daftar riwayat hidup elektronik melalui laman SSCASN BKN pada 12–22 September 2025. Para honorer wajib mengunggah dokumen asli berupa pas foto terbaru, ijazah dan transkrip nilai, SKCK, surat pernyataan bermaterai, serta surat keterangan sehat.
“Seluruh berkas harus dipindai berwarna dan jelas terbaca. Itu penting agar tidak menghambat proses pemberkasan,” jelas Ilzam.
Setelah seluruh tahapan rampung, BKN diperkirakan menetapkan NIPPPK sebelum Oktober 2025. Selanjutnya, SK Bupati akan diterbitkan untuk melantik mereka sesuai formasi yang dipilih pada seleksi sebelumnya.//////