“Proses pembahasan berjalan dinamis dengan melibatkan banyak masukan. Dari rangkaian tersebut akhirnya DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar sepakat untuk menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025,” jelas Supriadi.
Bupati Blitar, Rijanto, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan hingga tercapainya kesepakatan. Ia menilai dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 memiliki peran penting dalam memastikan program pembangunan dapat berjalan optimal di sisa tahun anggaran.
“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan program prioritas daerah bisa lebih efektif, efisien, dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Rijanto.
Rapat paripurna ini juga menjadi bagian dari persiapan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang akan digodok dalam waktu dekat. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran agar hasil pembangunan bisa dirasakan masyarakat secara nyata. (adv/dwn)