DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

by -7 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat malam (29/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Hadir pula Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati, Forkopimda, Pj. Sekda Kabupaten Blitar Haris Susianto, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, anggota DPRD, serta undangan lainnya.



Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengatakan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, seluruh usulan perubahan KUA-PPAS 2025 telah dicermati secara detail dan melalui diskusi yang cukup panjang.

iklan warung gazebo