Polsek Panji Tangkap Pria di Situbondo Terkait Judi Online Togel

by -42 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Panji berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online di wilayahnya. Seorang pria berinisial AH (43) ditangkap saat sedang merekap nomor togel di sebuah kios pakan unggas di Pasar Unggas Panji, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah Unit Reskrim Polsek Panji menerima laporan masyarakat mengenai adanya praktik judi online.

Kronologi dan Barang Bukti

Unit Reskrim Polsek Panji yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, petugas mengamankan terlapor, Ahmad Haeri alias Haeri bin Rustam Saleh, beserta sejumlah barang bukti, antara lain:

iklan warung gazebo