Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok travel umroh yang merugikan puluhan jemaah. Dalam jumpa pers yang digelar pada sore ini Jumat, (29/8) Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, mengumumkan penangkapan dua pelaku berinisial AF selaku direktur utama dan YHC sebagai direktur marketing dari PT Baginda Support System.
Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima Polres Situbondo pada bulan Maret. Laporan tersebut menyebutkan bahwa PT Baginda Support System, yang didirikan di Banyuwangi pada tahun 2021, telah menipu calon jemaah umroh. Pada tahun 2024, travel ini membuka cabang di Situbondo dan mulai menawarkan paket umroh dengan biaya yang jauh lebih murah.
AKBP Rezi menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah menawarkan harga yang sangat menggiurkan untuk menarik minat calon jemaah. Namun, setelah diselidiki, terungkap bahwa PT tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama untuk menyelenggarakan ibadah umroh dan haji.
”Sempat memberangkatkan jemaah, namun itu pun dititipkan ke travel lain, mungkin biar dipercaya,” ungkap AKBP Rezi saat jumpa pers di Mapolres Situbondo, Jumat, (29/8/2025).
Total kerugian yang dialami oleh 97 korban mencapai sekitar Rp 2,4 miliar. Uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh para pelaku untuk berbagai keperluan, termasuk kebutuhan sehari-hari, memberangkatkan sebagian kecil jemaah, dan sebagian besar digunakan untuk bermain trading.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Salah satu korban, H. Imron Rasidi.asal Situbondo menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polres Situbondo. Ia mengaku tergiur dengan harga murah yang ditawarkan, yaitu Rp 33 juta untuk paket 25 hari. Namun, meski telah melunasi pembayaran pada Agustus 2024, ia tak kunjung diberangkatkan hingga Februari 2025.
”Saya berharap uang bisa dikembalikan dan mereka dihukum seberat-beratnya supaya tidak ada lagi korban penipuan kepada jemaah umroh,” ujar H. Imron. Ia juga menyebut ada salah satu korban yang meninggal dunia karena kasus penipuan ini.
AKBP Rezi mengimbau masyarakat, khususnya di Situbondo, untuk tidak mudah percaya dengan tawaran travel umroh yang tidak masuk akal.
“Yakinkan betul biro yang menyelenggarakan perjalanan ibadah haji maupun umroh sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesannya.
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa wilayah lain seperti Jember, Probolinggo, dan Banyuwangi, menunjukkan bahwa modus penipuan ini tidak hanya menargetkan warga Situbondo.