“Kami sangat terbantu. Sekarang bisa cetak kemasan di Banyuwangi saja. Kalau dulu harus pesan dari luar kota,” ungkap Faizah, pelaku usaha kuliner yang menjual makanan khas Timur Tengah.
Faizah menambahkan, penggunaan kemasan baru berdampak langsung pada peningkatan penjualan. “Pesanan saya tambah banyak sejak pakai box yang baru. Pelanggan bilang produknya lebih higienis,” ujarnya.
Selain kualitas, Faizah menilai layanan PLK lebih menguntungkan karena tidak ada batas minimal order. “Mau cetak 5 atau 10 lembar saja boleh. Untuk usaha kecil seperti kami, uangnya bisa diputar untuk kebutuhan lain,” tambahnya.
Penanggung jawab PLK, Krisman Hidayat, menjelaskan mekanisme layanan cukup sederhana. Pelaku UMKM hanya perlu mendaftar melalui tautan resmi, kemudian dihubungi petugas untuk proses konsultasi. “Konsultasi dan pemesanan tidak harus datang ke kantor, bisa dilakukan melalui WhatsApp. Namun, syaratnya pelaku usaha wajib memiliki PIRT karena berkaitan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelasnya.
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Banyuwangi untuk mendorong produk lokal naik kelas sekaligus memanfaatkan potensi sumber daya daerah. Dengan dukungan fasilitas pengemasan, UMKM diharapkan mampu memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan nilai tambah produk, sehingga kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah semakin besar.//////