Mojokerto, seblang.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan kesehatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan Program New Rehab, sebuah skema pembayaran tunggakan iuran secara bertahap.
Program ini menyasar peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang kerap kesulitan melunasi tunggakan sekaligus. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menjelaskan bahwa New Rehab dirancang dengan prinsip gotong royong agar peserta tetap bisa melanjutkan kepesertaan JKN dan memperoleh kembali hak layanan kesehatan.
“Banyak peserta terkendala melunasi tunggakan sekaligus. Melalui New Rehab, mereka dapat mencicil dalam jangka waktu tertentu sehingga status kepesertaannya aktif kembali dan akses pelayanan kesehatan tetap terjamin,” jelas Elke saat ditemui di kantornya, Jumat (29/8/2025).
Program New Rehab dapat diikuti oleh peserta dengan tunggakan iuran 4–24 bulan, baik melalui Aplikasi Mobile JKN maupun langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Bahkan, peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang memiliki tunggakan lebih dari 2 bulan pada segmen sebelumnya juga bisa mendaftar, dengan opsi cicilan hingga 36 bulan.
Salah satu peserta JKN asal Mojokerto, Anifah (26), merasakan langsung manfaat program ini. Ia sempat menunggak lebih dari 8 bulan karena tidak bekerja, sehingga kepesertaannya tidak aktif. “Kalau harus bayar sekaligus rasanya berat. Dengan New Rehab saya bisa mencicil, jadi lebih ringan dan kepesertaan saya bisa aktif kembali,” ungkap Anifah.
Anifah mengaku awalnya mengetahui program ini dari temannya, kemudian memastikan langsung dengan mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Mojokerto. Ia pun mengajak peserta lain yang masih memiliki tunggakan agar tidak ragu memanfaatkan New Rehab.
“Lebih baik segera ikut program ini. Dengan mencicil, tunggakan bisa lunas sedikit demi sedikit, dan kita tetap terlindungi jika sewaktu-waktu butuh layanan kesehatan,” tutupnya.///////