Malang, seblang.com – Bupati Malang, Sanusi, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Baznas Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diberikan dalam acara yang digelar di Hotel Grand Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/8/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, kepada Bupati Sanusi. Ini menjadi kali kedua Kabupaten Malang meraih apresiasi serupa, setelah sebelumnya pada 2024 juga menerima penghargaan kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.
Sanusi menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Malang dalam mendukung gerakan zakat.
“Alhamdulillah, penghargaan dari Baznas RI ini adalah milik kita semua, terutama masyarakat Kabupaten Malang. Capaian ini lahir dari komitmen bersama untuk berzakat dan berbuat kebaikan. Zakat kita gunakan untuk kemaslahatan umat serta membantu sesama yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat agar masyarakat semakin istiqomah dalam menunaikan zakat.
“Semoga semakin banyak masyarakat yang berzakat, sehingga lebih banyak fakir miskin yang bisa terbantu melalui program Baznas Kabupaten Malang,” tambahnya.
Sementara itu, Baznas Kabupaten Malang juga meraih penghargaan kategori Baznas Kabupaten dengan Koordinasi Kelembagaan Terbaik. Ketua Baznas Kabupaten Malang, KH. Khoirul Hafidz Fanani, M.Hi., menyampaikan capaian ini tak lepas dari dorongan Bupati Sanusi.
“Setiap tahun penghimpunan zakat dan infak di Kabupaten Malang cukup besar, rata-rata mencapai Rp10 miliar. Untuk tahun 2025 hingga Agustus, sudah terkumpul Rp6 miliar, mayoritas berasal dari zakat dan infak para ASN Pemkab Malang,” ungkapnya.
Penghargaan tingkat nasional ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemkab Malang dan Baznas dalam menjadikan zakat sebagai instrumen sosial dan ekonomi. Dengan dukungan penuh dari Bupati Sanusi, Kabupaten Malang kian menguatkan perannya sebagai daerah yang konsisten mendukung Gerakan Zakat Nasional.//////////