Blitar, seblang.com – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar resmi menyerahkan berkas legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Rabu (27/8/2025). Berkas tersebut diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setiyana.
Setiyana menyatakan pihaknya segera memproses pencatatan sesuai mekanisme yang berlaku. “Berkas legalitas sudah kami terima dan nantinya akan dicatatkan di Bakesbangpol. Saat ini di Kabupaten Blitar ada kurang lebih 147 organisasi masyarakat. Kalau memang memenuhi syarat, maka akan kita catatkan,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar seluruh organisasi masyarakat tetap menjaga persaudaraan dan kondusivitas daerah. “Kita semua saudara, tidak ada perbedaan. Sebagai mitra pemerintah daerah, mari kita ciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo atau yang akrab disapa Kangmas Bagas Karangsono, menyebut pihaknya tinggal menunggu penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). “Insyaallah dalam 3–4 hari kerja SKT sudah terbit. Dengan begitu, setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSHT di Kabupaten Blitar tetapi tidak berada di bawah kepengurusan kami adalah ilegal,” tegasnya.
Bagas menekankan bahwa pihaknya akan meminta Bakesbangpol maupun aparat penegak hukum untuk menertibkan pihak-pihak yang mengatasnamakan PSHT di luar kepengurusan resmi. “Jika tetap ada kegiatan di luar kepengurusan kami, kami akan minta aparat menindak. Kalau tidak, kami sendiri yang memiliki legalitas akan turun,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan PSHT sah di Kabupaten Blitar adalah yang dipimpinnya. “Di luar itu adalah PSHT ilegal atau abal-abal,” tandasnya.
Terkait hubungan dengan olahraga pencak silat, Bagas menjelaskan masih menunggu surat edaran resmi dari pengurus pusat. Ia menambahkan bahwa PB IPSI telah menyatakan PSHT yang sah berada di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Muhamad Taufik. “Karena pencak silat berada di bawah naungan IPSI, kami menghimbau pemerintah dan KONI untuk mengevaluasi serta menghentikan sementara kegiatan pencak silat di bawah IPSI Kabupaten Blitar sampai persoalan ini jelas,” pungkasnya.//////