Banyuwangi Miliki 8,2 Juta Ton Tembaga dan 22,9 Juta Ounces Emas, Cadangan Strategis Nasional

by -2 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
Kegiatan pertambangan di Gunung Tumpang Pitu (ist)

Banyuwangi, seblang.comBanyuwangi diproyeksikan menjadi salah satu pusat tambang terbesar di Indonesia setelah terungkap cadangan mineral dalam jumlah fantastis. Data menunjukkan kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini memiliki 8,2 juta ton tembaga dan 22,9 juta ounces emas, angka yang menempatkannya dalam jajaran aset sumber daya mineral terbesar nasional.

General Manager of Operations (GMO) sekaligus Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Bumi Suksesindo (PT BSI), Roelly Fransza, mengungkapkan bahwa temuan tersebut merujuk pada laporan Mineral Resources Estimate (MRE) per Maret 2024. Hasilnya memperlihatkan peningkatan cadangan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.



“Ketika Tujuh Bukit Copper Project beroperasi, tambang ini akan menjadi yang terbesar ketiga di Indonesia untuk komoditas tembaga. Sumbangannya diproyeksikan mampu meningkatkan produksi nasional sebesar 10 hingga 15 persen,” kata Roelly, Rabu (27/8/2025).

Berdasarkan studi pra-kelayakan, proyek tambang bawah tanah di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, diprediksi akan memproses 24 juta ton bijih setiap tahun. Dari jumlah tersebut, tambang mampu menghasilkan 110.000 ton tembaga dan 350.000 ounces emas, dengan masa produksi lebih dari 30 tahun. Angka tersebut menegaskan kapasitas Banyuwangi sebagai salah satu penopang utama pasokan mineral strategis Indonesia.

PT BSI, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, menyatakan komitmennya tidak hanya mengelola cadangan mineral, tetapi juga menghadirkan kontribusi bagi pemerintah dan masyarakat. Bentuk nyata dukungan tersebut antara lain pajak dan nonpajak, penciptaan lapangan kerja, peluang bisnis bagi perusahaan lokal, serta program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Beroperasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, PT BSI telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang dikantongi melalui SK Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 mencakup lima desa di Kecamatan Pesanggaran: Sumberagung, Pesanggaran, Sumbermulyo, Sarongan, dan Kandangan.

Selain eksplorasi mineral, PT BSI menjalankan delapan program PPM yang menyasar sektor pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja, kemandirian ekonomi, pelestarian sosial budaya, perlindungan lingkungan, pembentukan lembaga komunitas, hingga pembangunan infrastruktur.

iklan warung gazebo