Situbondo, seblang.com – Sejak 20 Agustus lalu, suasana di Pendopo Kabupaten Situbondo tampak berbeda. Sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bergantian terlihat memenuhi panggilan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Fenomena ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, adakah ini pertanda akan segera dilaksanakannya rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo?
Meskipun pertanyaan tersebut menjadi topik hangat, para pejabat yang dipanggil masih bungkam. Saat dikonfirmasi oleh awak media, mereka hanya memberikan jawaban senada. “Hanya sebatas berdiskusi langsung dengan Pak Bupati,” ujar salah satu ASN. Jawaban serupa juga disampaikan pejabat lain yang baru keluar dari ruang kerja bupati, Selasa, 26 Agustus 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan. Minimnya informasi ini justru semakin menguatkan dugaan publik terkait adanya pergerakan besar di tubuh birokrasi Pemkab Situbondo.
Kewenangan Penuh Bupati Memicu Spekulasi
Pemanggilan para pejabat ini terjadi tidak lama setelah Bupati Situbondo mendapatkan kewenangan penuh untuk melakukan rotasi dan mutasi ASN. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana kepala daerah memiliki hak prerogatif untuk menyusun dan menempatkan ASN sesuai kebutuhan organisasi.
Kondisi ini membuat setiap pemanggilan bupati menjadi perhatian publik, terutama bagi para ASN yang khawatir akan posisi mereka. Di sisi lain, masyarakat berharap rotasi jabatan ini dapat membawa perubahan positif, dengan menempatkan pejabat yang kompeten dan berintegritas di posisi yang tepat.
Dengan sejumlah pejabat yang terus berdatangan ke pendopo, publik kini menanti pengumuman resmi dari Pemkab Situbondo. Apakah pemanggilan ini hanyalah diskusi biasa, ataukah memang isyarat kuat dari akan adanya gerbong rotasi jabatan yang segera bergerak? Waktu yang akan menjawabnya.