PSHT Kota Blitar Catatkan Dokumen Legalitas Resmi ke Bakesbangpol

by -10 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

“Dalam aturan di Bakesbangpol, tidak ada dua organisasi yang sama tercatat. Jadi selain PSHT dengan AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025, jika ada yang sebelumnya tercatat, itu harus dibatalkan,” jelasnya.

Selain menegaskan legalitas, PSHT Kota Blitar juga menyampaikan keseriusannya menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Kita harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Blitar, Forkopimda, Polres, Kodim, dan seluruh pihak terkait demi terciptanya kamtibmas dan keharmonisan,” ungkap Hermawan.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menyampaikan apresiasi atas penyerahan legalitas resmi tersebut.

“Terima kasih teman-teman dari PSHT Cabang Kota Blitar yang hari ini menyerahkan legalitas PSHT yang sah, kepemimpinan pusat, Muhammad Taufiq, yang mendapat AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025,” katanya.

Toto menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai panduan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kami akan melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapannya. Sesuai regulasi dan undang-undang, kami hanya akan mengakui legalitas yang sah sebagaimana instruksi dari Kemendagri,” tegasnya.

Ia juga berharap semua pihak dapat menghormati keputusan pusat dan menjaga kondusivitas di Kota Blitar.//////

iklan warung gazebo