Blitar Kota, seblang.com – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar resmi menyerahkan dokumen legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Selasa (26/8/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Cabang PSHT Kota Blitar, Hermawan, S.H., mewakili Ketua Cabang Sriyono Wahyu Utomo, dan diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo. Tampak turut mendampingi juga, Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Kang mas Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab disapa Kangmas Bagas Karangsono.
Hermawan menjelaskan bahwa legalitas yang diserahkan merupakan kepengurusan sah di bawah pimpinan pusat Kang Mas Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH., M.Sc. Ia menegaskan, di Kota Blitar hanya ada satu kepengurusan resmi PSHT.
“Hanya ada satu PSHT yang sah secara organisasi dan hukum, yaitu PSHT kepemimpinan Kang Mas Taufik. Di Kota Blitar hanya kepemimpinan Kang Mas Sriyono yang sah, yang lainnya dapat dikatakan oknum atau organisasi tidak berbentuk,” ujarnya.
Hermawan juga mengajak seluruh warga PSHT untuk kembali bersatu dan menjaga kekompakan.
“Kami mengajak semua warga PSHT untuk guyub rukun kembali ke marwah, bersatu di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik. Kami menerima dengan lapang dada semuanya, seperti yang telah diajarkan di organisasi kami,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa aturan di Bakesbangpol tidak memungkinkan adanya dua organisasi dengan nama yang sama.
“Dalam aturan di Bakesbangpol, tidak ada dua organisasi yang sama tercatat. Jadi selain PSHT dengan AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025, jika ada yang sebelumnya tercatat, itu harus dibatalkan,” jelasnya.
Selain menegaskan legalitas, PSHT Kota Blitar juga menyampaikan keseriusannya menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan.
“Kita harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Blitar, Forkopimda, Polres, Kodim, dan seluruh pihak terkait demi terciptanya kamtibmas dan keharmonisan,” ungkap Hermawan.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menyampaikan apresiasi atas penyerahan legalitas resmi tersebut.
“Terima kasih teman-teman dari PSHT Cabang Kota Blitar yang hari ini menyerahkan legalitas PSHT yang sah, kepemimpinan pusat, Muhammad Taufiq, yang mendapat AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025,” katanya.
Toto menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai panduan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami akan melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapannya. Sesuai regulasi dan undang-undang, kami hanya akan mengakui legalitas yang sah sebagaimana instruksi dari Kemendagri,” tegasnya.
Ia juga berharap semua pihak dapat menghormati keputusan pusat dan menjaga kondusivitas di Kota Blitar.//////