Blitar Kota, seblang.com – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar resmi menyerahkan dokumen legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Selasa (26/8/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Cabang PSHT Kota Blitar, Hermawan, S.H., mewakili Ketua Cabang Sriyono Wahyu Utomo, dan diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo. Tampak turut mendampingi juga, Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Kang mas Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab disapa Kangmas Bagas Karangsono.
Hermawan menjelaskan bahwa legalitas yang diserahkan merupakan kepengurusan sah di bawah pimpinan pusat Kang Mas Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH., M.Sc. Ia menegaskan, di Kota Blitar hanya ada satu kepengurusan resmi PSHT.
“Hanya ada satu PSHT yang sah secara organisasi dan hukum, yaitu PSHT kepemimpinan Kang Mas Taufik. Di Kota Blitar hanya kepemimpinan Kang Mas Sriyono yang sah, yang lainnya dapat dikatakan oknum atau organisasi tidak berbentuk,” ujarnya.
Hermawan juga mengajak seluruh warga PSHT untuk kembali bersatu dan menjaga kekompakan.
“Kami mengajak semua warga PSHT untuk guyub rukun kembali ke marwah, bersatu di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik. Kami menerima dengan lapang dada semuanya, seperti yang telah diajarkan di organisasi kami,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa aturan di Bakesbangpol tidak memungkinkan adanya dua organisasi dengan nama yang sama.