Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila atau yang akrab disapa Rifa, mengungkapkan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terkait persoalan tersebut. Ia mencontohkan, ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang hanya memiliki seorang kepala dinas dan satu kepala bidang, padahal terdapat tiga bidang yang seharusnya diisi pejabat definitif.
“Hal ini menjadi perhatian DPRD, khususnya Komisi I, agar segera diisi pejabat definitif. Saat ini banyak ASN muda yang potensial dan memenuhi syarat kepangkatan untuk ditempatkan,” kata Rifa di gedung dewan, Selasa (26/8/2025).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, sesuai aturan, sekitar enam bulan setelah dilantik, Bupati Banyuwangi baru bisa melakukan mutasi pejabat. Ia memperkirakan mutasi ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi dapat dilakukan pada akhir Agustus 2025.
“Kalau belum juga ada mutasi, maka Komisi I akan segera memanggil BKPP untuk memberikan saran agar jabatan-jabatan strategis segera diisi ASN yang layak. Banyak ASN di Banyuwangi yang pintar, potensial, dan sudah sepantasnya diberi kesempatan sesuai bidangnya,” tegas Rifa.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Banyuwangi, M. Yanuarti Bramuda, menjelaskan saat ini pimpinan tengah melakukan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Penataan itu diharapkan bisa segera dilanjutkan dengan pengisian jabatan dan regenerasi pejabat.
“Kemarin sudah ada pengangkatan PPPK, yang tentunya menjadi amunisi baru untuk penataan di berbagai lini. Dalam waktu dekat pimpinan akan melakukan penataan proporsional, dari tingkat kecamatan hingga dinas,” ujar Bram.
Menurutnya, perubahan SOTK juga berdampak pada pengurangan maupun penambahan struktur di sejumlah OPD. “Secara personel ada, tapi akan ada penguatan di kecamatan, di Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPUCKPP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemungkinan juga ada pergeseran jabatan,” pungkas Bram.///////