Temui PKDI, Bupati Mojokerto Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Program BK Desa

by -27 Views
Writer: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono

Mojokerto, seblang.com – Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Mojokerto melakukan audiensi dengan Bupati Mojokerto Muhammad Albarra di Ruang SBK, Senin (25/8/2025).

Dalam pertemuan itu, para kades meminta penjelasan terkait program Bantuan Keuangan (BK) Desa yang dinilai belum berpihak kepada mereka. Ketua PKDI Kabupaten Mojokerto, Nardi, menegaskan bahwa audiensi dilakukan untuk mencari kejelasan, bukan konfrontasi.



Menanggapi hal tersebut, Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra menegaskan tidak ada diskriminasi dalam penyaluran BK Desa, termasuk karena perbedaan organisasi. Ia menjelaskan, penataan ulang dilakukan untuk mewujudkan pemerataan, terutama bagi desa-desa yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan.

“Keputusan yang saya lakukan itu berdasarkan kajian matang, sesuai prinsip keadilan. Tahun 2024 ada desa yang sampai mendapat lima hingga enam titik proyek, sementara ada desa lain yang sama sekali tidak tersentuh BK Desa. Itu yang saya tata ulang agar lebih berkeadilan,” jelas Gus Barra.

Menurutnya, aturan baru dalam penyaluran BK Desa mencakup beberapa ketentuan, di antaranya desa penerima harus lunas pajak, tidak bermasalah hukum, dan tidak boleh mendapatkan secara berturut-turut. Hasilnya, sedikitnya 172 desa kini menerima BK Desa berdasarkan kebutuhan prioritas pembangunan.

Gus Barra menegaskan, BK Desa sejatinya bukan kewajiban pemerintah daerah, namun Kabupaten Mojokerto tetap mengalokasikan anggaran tersebut dengan penataan ulang agar lebih merata. “Kita tata untuk keadilan. Tujuannya agar semua desa kondusif dalam perputaran roda pemerintahan,” tandasnya.

Teks foto: Bupati Mojokerto saat memberikan penjelasan mengenai program BK Desa.

iklan warung gazebo