Blitar, seblang.com – Massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (25/8/2025). Mereka menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang dinilai semrawut dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam aksinya, massa membawa pernyataan sikap berisi empat tuntutan. Pertama, mendesak DPRD Kabupaten Blitar bertanggung jawab atas tidak terserapnya APBD induk/reguler serta belum disahkannya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. Kedua, meminta anggota DPRD dari partai Gerindra, Golkar, dan PKB yang menolak pengesahan PAK agar mengundurkan diri karena dianggap menghambat jalannya pemerintahan.
Tuntutan ketiga ditujukan kepada kepala daerah agar segera menuntaskan rotasi jabatan dalam rangka reformasi birokrasi. Menurut massa, lambannya mutasi membuat kinerja aparatur sipil negara tidak optimal. Adapun tuntutan keempat meminta pejabat pengguna anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berhati-hati menerima jabatan hasil mutasi karena rawan persoalan hukum, mengingat waktu penyerapan anggaran semakin sempit.
Ketua GPI, Jaka Prasetya, menegaskan keterlambatan pembahasan APBD Perubahan bisa berdampak luas pada masyarakat. Jika anggaran tidak segera disahkan, berbagai program pembangunan terancam terhenti.
“Kalau pemerintah daerah tidak bisa mengeksekusi dan menyerap APBD, otomatis masyarakat tidak bisa menikmati hasil pembangunan. Kita lihat saja, hampir seluruh jalan di Kabupaten Blitar kondisinya rusak. Kalau DPRD terus menghambat pengesahan APBD, tentu rakyat akan marah,” ujarnya.
Jaka menambahkan, GPI berencana kembali turun ke jalan pada 29 Agustus mendatang dengan mendirikan posko kerakyatan di depan kantor DPRD untuk menekan percepatan pengesahan PAK 2025.
Ia juga menyoroti sikap fraksi Gerindra yang dinilai belum jelas dalam pembahasan. “Kami sangat menyayangkan, karena Gerindra adalah partainya pemerintah, partainya Presiden Prabowo. Tapi di Kabupaten Blitar justru dianggap menghambat jalannya pemerintahan. Kalau perlu, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.
Menurutnya, keterlambatan pembahasan PAK tak lepas dari tarik ulur terkait pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang lebih mementingkan kepentingan politik dibanding masyarakat. “Buktinya, saat KPK hadir ditemukan dugaan 100 proyek pokir hanya berupa satu saluran. Apakah itu sesuai aspirasi masyarakat? Jelas tidak,” tambahnya.
Meski begitu, Jaka menyebut dinamika pembahasan masih berlangsung. Golkar mulai memberi sinyal dukungan meski belum resmi, sementara Gerindra disebut masih menunggu keputusan dari pimpinan partai di tingkat pusat.
Hingga berita ini ditayangkan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Blitar belum memberikan pernyataan resmi terkait sikap mereka terhadap APBD Perubahan 2025.////////