Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyatakan akan berhati-hati dalam menyikapi usulan pengelolaan kapal penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi H. Mujiono saat membacakan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Kamis (21/8/2025).
Dalam pandangan Fraksi NasDem-PPP, potensi transportasi penyeberangan dinilai bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Juru Bicara Fraksi, Lia Alystia Ningrum, bahkan menyinggung pengalaman Pemkab Banyuwangi yang pernah mengoperasikan kapal Sritanjung untuk mendongkrak PAD.
Menanggapi hal itu, Mujiono menegaskan bahwa eksekutif membutuhkan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan. “Kita perlu mempertimbangkan kasus-kasus sebelumnya yang ditinggalkan PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS). Saat ini masih dikonsultasikan dengan Kantor Akuntan Publik agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan transportasi penyeberangan memerlukan strategi matang, baik melalui BUMD, kerja sama dengan pihak ketiga, maupun opsi lain. Mujiono mencontohkan skema pengelolaan aset daerah seperti Hotel Blambangan yang digandengkan dengan pihak ketiga sehingga menghasilkan keuntungan tetap setiap tahun.
“Kalau lewat BUMD, terus terang manajemennya di Banyuwangi belum maksimal. Dengan kerja sama pihak ketiga, pengelolaan lebih terukur, hasilnya jelas, dan aset tetap terjaga,” pungkas Mujiono.////////