Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyatakan akan berhati-hati dalam menyikapi usulan pengelolaan kapal penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi H. Mujiono saat membacakan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Kamis (21/8/2025).
Dalam pandangan Fraksi NasDem-PPP, potensi transportasi penyeberangan dinilai bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Juru Bicara Fraksi, Lia Alystia Ningrum, bahkan menyinggung pengalaman Pemkab Banyuwangi yang pernah mengoperasikan kapal Sritanjung untuk mendongkrak PAD.
Menanggapi hal itu, Mujiono menegaskan bahwa eksekutif membutuhkan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan. “Kita perlu mempertimbangkan kasus-kasus sebelumnya yang ditinggalkan PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS). Saat ini masih dikonsultasikan dengan Kantor Akuntan Publik agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya.