Banyuwangi, seblang.com – Tak butuh waktu lama bagi Polresta Banyuwangi untuk meringkus pria berkaos loreng penganiaya tiga musisi saat tampil di Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah. Terduga pelaku diketahui bernama FS (32), warga setempat.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra melalui Kanit Harda Satreskrim, Iptu Prasetyo Wicaksono, mengatakan, penangkapan dilakukan usai laporan korban masuk ke kepolisian.
“Pelaku sudah kami tahan di Rutan Polresta Banyuwangi,” tegas Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, aksi penganiayan tersebut terjadi pada Selasa (12/8/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika para korban NA, AR dan SP tampil memenuhi undangan tuan rumah berinisial SN. Pertunjukan berlangsung sejak pukul 18.00 WIB hingga selesai pukul 23.30 WIB.