Banyuwangi, seblang.com – Tak butuh waktu lama bagi Polresta Banyuwangi untuk meringkus pria berkaos loreng penganiaya tiga musisi saat tampil di Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah. Terduga pelaku diketahui bernama FS (32), warga setempat.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra melalui Kanit Harda Satreskrim, Iptu Prasetyo Wicaksono, mengatakan, penangkapan dilakukan usai laporan korban masuk ke kepolisian.
“Pelaku sudah kami tahan di Rutan Polresta Banyuwangi,” tegas Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, aksi penganiayan tersebut terjadi pada Selasa (12/8/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika para korban NA, AR dan SP tampil memenuhi undangan tuan rumah berinisial SN. Pertunjukan berlangsung sejak pukul 18.00 WIB hingga selesai pukul 23.30 WIB.
Namun suasana berubah ricuh ketika seorang penonton berteriak menolak musik yang dimainkan “Jangan menggunakan musik ini karena mengecewakan”. Musisi NA pun sempat menanggapi dengan tenang, akan tetapi tiba-tiba pelaku yang saat itu mengenakan kaos loreng mendatanginya dan langsung memukul tepat di bagian mata kanan.
Musisi SP yang mencoba melerai justru ditarik dari belakang hingga jatuh dari panggung lalu ditendang di bagian kaki kiri. Begitu pula AR, penabuh kendang, yang berusaha menengahi namun malah didorong hingga terjatuh dan diinjak pelaku.
“Pelaku memukul korban NA di bagian alis mata sebelah kanan dengan tangan kosong. Selain itu, pelaku juga menginjak pergelangan kaki kanan korban lainnya AR,” ungkap Prasetyo.
Akibatnya, ketiga musisi mengalami luka-luka dan sempat mendapat perawatan medis. Laporan korban langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.