Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Status Hukum Ditentukan dalam 1×24 Jam

by -23 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Immanuel Ebernezer

Jakarta, seblang.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel. Penangkapan itu menurut sumber KPK OTT dilakukan pada Rabu malam (20/8/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Kamis (21/8/2025).

Meski demikian, KPK belum membeberkan lebih jauh mengenai kasus yang menjerat Noel, termasuk jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Noel setelah penangkapan.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait perkara tersebut./////////

iklan warung gazebo