Kabupaten Malang Segera Miliki Migran Center, Wabup Lathifah: Jawaban atas Kebutuhan Pekerja Migran

by -11 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib bersama Deputi I Kemenko Kemenko Pemberdayaan Masyarakat RI L. Alpha Edison saat meninjau layanan di LTSA di Dinas Tenaga Kerja

Malang, Seblang.comPemerintah Kabupaten Malang bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berencana membentuk Migran Center sebagai Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi pekerja migran.

Rencana tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Deputi I Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, yang diterima Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib di Pendopo Agung, Rabu (20/8).

Menurut Wabup Lathifah, Kabupaten Malang merupakan salah satu basis terbesar pekerja migran di Indonesia. Kontribusi tenaga kerja asal Malang yang bekerja di luar negeri dinilai signifikan, baik di tingkat Jawa Timur maupun nasional.

“Kondisi ini mendorong perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat agar pekerja migran terlindungi sejak awal keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” ujarnya saat meninjau rencana lokasi Migran Center di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kepanjen bersama rombongan Kemenko PM.

Wabup Lathifah menegaskan, kehadiran Migran Center akan menjadi solusi nyata bagi masyarakat.“Migran Center adalah jawaban atas kebutuhan pekerja migran. Tidak hanya menyediakan layanan informasi dan administrasi, tetapi juga pendampingan, advokasi hukum, hingga program pemberdayaan bagi calon maupun purna pekerja migran,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menggandeng perguruan tinggi di Malang Raya untuk memperkuat kapasitas pekerja migran.“Kami ingin Migran Center menjadi wadah edukasi, pelatihan, dan pemberdayaan agar pekerja migran lebih siap dan mandiri ketika kembali ke daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi I Kemenko PM Leontinus Alpha Edison menekankan pentingnya agar Migran Center tidak hanya berhenti pada tataran simbolis.

“Pusat layanan ini harus benar-benar menghadirkan perlindungan nyata dengan sistem yang kuat dan koordinasi lintas sektor. Persoalan seperti praktik perekrutan ilegal dan lemahnya pengawasan perusahaan penyalur tenaga kerja harus segera dibenahi,” tegasnya.

Leontinus juga mengingatkan perlunya komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, DPR, hingga masyarakat sipil.

“Pekerja migran harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek ekonomi,” ujarnya.

Dengan adanya Migran Center di Kabupaten Malang, diharapkan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran semakin optimal. Selain itu, pemanfaatan remitansi juga dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah secara lebih terukur./////////

iklan warung gazebo