Pengedar Pil Trex yang Sasar Anak Sekolah di Situbondo Ditangkap

by -62 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono
Pelaku digelandang ke Polres Situbondo

Situbondo, Seblang.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex. Seorang residivis berinisial JN alias Y (53), warga Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, ditangkap karena mengedarkan pil terlarang tersebut, dengan pelajar sebagai target utamanya.

Penangkapan ini berawal dari laporan pihak sekolah pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang siswa kedapatan membawa Pil Trex di lingkungan sekolah, yang kemudian segera dilaporkan kepada polisi. Setelah menginterogasi siswa tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengarah pada tersangka Y.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 13.30 WIB, polisi berhasil mengamankan Y di tokonya. Saat digeledah, petugas menemukan 292 butir Pil Trex yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil, siap diedarkan kepada para pemuda dan pelajar. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti uang tunai, ponsel, dan perlengkapan pengemasan.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka Y merupakan residivis dalam kasus serupa dan sudah lama mengedarkan obat berbahaya ini.

“Modusnya dijual secara bebas tanpa izin, dan peredarannya di lingkungan sekolah menyasar para pelajar. Ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda Situbondo,” kata AKP Luthfi.

iklan warung gazebo