Blitar Kota, seblang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menggelar sosialisasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Kegiatan berlangsung di Lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar, Selasa (19/8/2025), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
Dalam sambutannya, Wali Kota Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibbin menegaskan, produk makanan dan minuman yang beredar harus memenuhi standar kesehatan serta memiliki izin edar resmi. Menurutnya, SLHS menjadi instrumen penting untuk menjamin keamanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing produk.
“Produk makanan harus bersertifikat. Apa yang dikonsumsi masyarakat wajib memenuhi standar edar dan kesehatan,” ujarnya.
Mas Ibbin juga mendorong pelaku usaha segera mengurus sertifikat tersebut. Ia menilai kepemilikan SLHS tidak hanya memberi kepastian hukum dan jaminan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menyampaikan kegiatan ini diikuti sekitar 100 pelaku UMKM bidang makanan dan minuman. Mereka mendapatkan pemahaman teknis terkait higienitas pangan hingga tata cara perizinan yang berlaku.
“Tujuannya agar pelaku usaha semakin siap bersaing. Sesuai arahan Wali Kota, pelaku usaha di Kota Blitar harus naik kelas. Dengan memiliki SLHS, produk bisa masuk ke retail modern dan menembus pasar luar daerah,” jelas Heru.
Selain DPMPTSP, sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Blitar dan BPOM Kediri. Mereka menekankan pentingnya sertifikasi sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus jaminan kualitas produk.
Pemkot Blitar berharap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi produk terus meningkat, sehingga kualitas makanan dan minuman yang dipasarkan lebih terjamin, aman, dan berdaya saing. (adv/kmf)