DPRD Banyuwangi Kawal Hak Santunan Korban KMP Tunu yang Tak Tercatat di Manifes

by -14 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comDPRD Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk mengawal hak keluarga korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang hingga kini belum menerima santunan. Kendala muncul karena 16 korban tidak tercatat dalam manifes kapal, sehingga proses administrasi sempat terhambat.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, memimpin rapat dengar pendapat bersama ASDP Ketapang, KSOP Tanjungwangi, manajemen KMP Tunu, Jasa Raharja, dan Pemkab Banyuwangi. Dalam forum itu diputuskan bahwa seluruh korban non-manifes tetap berhak atas santunan.

“Jasa Raharja sudah siap menyalurkan santunan. ASDP juga bersedia menandatangani berita acara, sehingga korban yang tidak masuk manifes tetap bisa menerima haknya,” tegas Michael, Senin (19/8).

Michael menambahkan, keluarga korban cukup melengkapi dokumen berupa surat keterangan dari lurah atau RT. DPRD akan memastikan proses berjalan hingga santunan benar-benar diterima ahli waris.

Dalam pertemuan itu, DPRD juga mendengar langsung keluhan keluarga korban. Salah satunya Mariadi (56), warga Desa Bayu, Kecamatan Songgon, yang kehilangan lima anggota keluarganya dalam tragedi kapal tenggelam 2 Juli lalu.

“Satu anggota keluarga sudah ditemukan dan menerima santunan. Tapi lima lainnya belum jelas, kami masih menunggu kepastian,” ungkapnya.

Adapun lima korban hilang yang belum ditemukan itu adalah Istriana, Nathan, Bintang, Jumikem, Mardiana Tri Susanti, serta Jimmy Eka Pratama. Mereka termasuk dari total 16 korban non-manifes yang hingga kini masih dinyatakan hilang.///////

iklan warung gazebo