Remisi Dasawarsa, 13 Napi Banyuwangi Rayakan Kemerdekaan dengan Kebebasan

by -18 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Minggu (17/8/2025), menjadi momen bersejarah bagi 13 warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Mereka resmi bebas setelah memperoleh remisi ganda, salah satunya Remisi Dasawarsa yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali.

Dari jumlah itu, tujuh orang mendapatkan remisi umum kemerdekaan, sedangkan enam lainnya terbebas melalui remisi Dasawarsa. Selain mereka, ratusan napi lain juga menikmati pemotongan masa tahanan. Dari 963 penghuni lapas, sebanyak 556 orang memperoleh remisi umum kemerdekaan dan 578 orang menerima remisi Dasawarsa.

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, didampingi Wakil Bupati Mujiono, Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurastra Wibawa, serta jajaran Forkopimda. Ipuk menegaskan, momen pembebasan ini harus menjadi awal perubahan bagi para napi yang kembali ke masyarakat.

iklan warung gazebo