Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD) tahun 2026, Jumat (15/8/2025) malam.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono, didampingi Michael Edy Hariyanto. Hadir pula Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, Sekretaris Kabupaten Guntur Priambodo, beserta jajaran Forkopimda.
Michael Edy Hariyanto, selaku pimpinan Badan Anggaran, menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan tahun krusial karena memasuki tahun kedua implementasi RPJMD 2025–2029. Menurutnya, kebijakan fiskal yang tepat akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
“Kami sepakat atas upaya penguatan fiskal menuju tingkat kemandirian di atas 20 persen dari pagu APBD kita. Kita optimis dan terus membangun kemandirian APBD kita menuju pola hubungan instruktif ke pola konsultatif. Setidaknya dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan,” ujar Michael di hadapan rapat paripurna.
Michael juga menegaskan pentingnya konsolidasi eksekutif dan legislatif dalam menjamin reformasi fiskal yang akuntabel dan berkualitas. Ia menambahkan sejumlah catatan penting dalam kesepakatan KUA-PPAS 2026, seperti evaluasi program kepemudaan dan olahraga, pembinaan atlet secara proporsional dengan melibatkan pihak swasta, hingga pemberian reward bagi atlet berprestasi di berbagai ajang seperti Porprov, Popda, Peparpeda, hingga PON.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya menjaga konsistensi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) agar tetap berada dalam kategori tinggi, dengan fokus pada tiga dimensi utama: kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“DPRD sependapat bahwa program dan kegiatan seperti mall orang sehat, jemput bola rawat warga, garda ampuh, siswa asuh sebaya, uang saku siswa miskin, Banyuwangi cerdas, warung naik kelas, teman usaha rakyat, untuk terus dilakukan sebagai upaya nyata dan progresif sekaligus menjadi bagian ikhtiar dalam pelaksanaan program dan kegiatan mengurangi kemiskinan,” jelas Michael.
Di bidang pendidikan, Michael menegaskan bahwa program dan kegiatan di dinas pendidikan harus berorientasi pada visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kegiatan yang aplikatif dan progresif perlu terus ditingkatkan secara proporsional dan tepat sasaran sesuai target RPJMD.
Dari sisi fiskal, KUA-PPAS 2026 mencatat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,558 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp750,8 miliar, naik 6,92 persen dari tahun sebelumnya. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan Rp1,757 triliun atau turun 35,39 persen dari 2025. Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga turun dari Rp51,2 miliar menjadi Rp50,1 miliar.
“Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2026 diproyesikan sebesar Rp2,535 triliun, mengalami penurunan sebesar 25,56 persen dari belanja daerah pada APBD tahun 2025 sebesar Rp3,406 triliun,” terang Michael.
Total pembiayaan pada APBD 2026 disepakati minus Rp22,4 miliar, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang minus Rp66,5 miliar.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyusunan KUA-PPAS 2026.
“Sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini, bahwa APBD tahun 2026 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap tantangan eksternal yang masih berat,” ucap Ipuk.
Menurutnya, faktor global maupun domestik akan sangat memengaruhi jalannya perekonomian tahun 2026, termasuk kebijakan pengetatan moneter dan strategi transformasi ekonomi nasional.
“Kebijakan umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2026 diarahkan untuk merespon dinamika perekonomian, antisipasi terhadap problem yang dimungkinkan masih akan terjadi, serta rancangan langkah afirmasi (affirmative action) untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi,” tandas Ipuk.