“Jadi kalau PBB P2 tahun ini belum memungkinkan, kita cari alternatif lain supaya PAD meningkat. Jadi kita tetap menarget PAD harus meningkat tanpa membebani masyarakat,” jelasnya (16/8/2025) malam.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto telah mengeluarkan kebijakan pro rakyat, yaitu memastikan tidak ada kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarra.
“Tenang, masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak akan ada kenaikan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Kalau mau tanya soal pajak daerah, silakan langsung ke Bapenda.” kata Gus Barra sapaan akrab Bupati Mojokerto.(rahmat)