Pindah FKTP Tanpa Ribet! BPJS Kesehatan Banyuwangi Ajak Peserta Manfaatkan Mobile JKN

by -14 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto,

Titus menambahkan, perpindahan FKTP hanya dapat dilakukan tiga bulan setelah perpindahan sebelumnya, termasuk bagi peserta baru. Perubahan FKTP mulai berlaku setiap tanggal 1 bulan berikutnya. Prosesnya dimulai dengan login ke aplikasi Mobile JKN, memilih menu “Perubahan Data Peserta”, lalu “Fasilitas Kesehatan Pertama”, dan menentukan lokasi FKTP berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, hingga pilihan fasilitas yang diinginkan.

“Pemilihan FKTP ini memang sesuai dengan keinginan peserta, karena itu merupakan hak mereka untuk memilih. Peserta dapat mempertimbangkan jarak FKTP, jam buka pelayanan, jumlah peserta dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Liamah (65), peserta PBI JK asal Kecamatan Muncar yang akrab disapa Mak Tumpuk. Ia sempat terkendala karena FKTP terdaftar berada jauh dari rumahnya. “Saya diinfokan oleh petugas Puskesmas bahwa saya berhak memindahkan FKTP sesuai yang saya inginkan,” tuturnya.

Dengan bantuan tetangganya, Mak Tumpuk mengunduh dan mendaftar di aplikasi Mobile JKN. “Alhamdulillah prosesnya cepat, saya tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor cabang, cukup dari rumah saja. Bagi masyarakat lain saya harap juga bisa segera unduh aplikasi Mobile JKN, dijamin banyak sekali manfaatnya,” ujarnya.

iklan warung gazebo