Ijazah Ditahan dan Di-PHK, Pegawai Tetap PT Artaboga Cemerlang Wadul ke Disnaker Banyuwangi

by -75 Views
Wartawan: M Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto : ER, saat mengadu, (yud).

Banyuwangi, seblang.com – Salah satu karyawan PT. Artaboga Cemerlang Cabang Banyuwangi, Kecamatan Genteng, insial ER, di PHK oleh perusahaan tempatnya berkerja.

Akibatnya, karyawan bersatus pegawai tetap yang sudah bekerja selama 14 tahun dan ijazahnya masih tertahan pihak perusahaan tersebut mengadu ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi, Jumat (15/08/2025).

“Iya saya mengadu ke dinas karena saya di PHK mendesak,” jelas ER.

Menurutnya dia di PHK karena ada tanggungan di perusahaannya bekerja, namun tanggungan tersebut sudah diselesaikan. Akan tetapi, surat PHK tetap dikeluarkan oleh perusahaannya, meski dia sudah beritikat baik untuk menyelesaikannya.

“Sudah saya selesaikan, katanya masih ada tunggakan, tanggungan itu masih ada di toko – toko, dan belum saya tagih, saya bekerja sudah 14 tahun, dan ijazah saya masih ditahan,” urainya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang PT. Artaboga Cemerlang Cabang Banyuwangi, Kecamatan Genteng inisal RK, membenarkan PHK tersebut. Menurutnya karwannya ini awalnya memiliki tanggungan, namun tanggungan sudah diselesaikan, namun hasil audit ER, masih terdapat tanggungan.

iklan warung gazebo