“Saya tidak melihat yang lain, reward bagi juara di Porprov Jatim 2025, emas Rp. 12,5 juta, perak Rp. 10 juta dan medali perunggu Rp. 7,5 juta,” imbuh Khairullah.
Lebih lanjut dia menyatakan sesuai dengan himbauan Bupati Banyuwangi beberapa waktu yang lalu, baik pada saat pemberangkatan maupun di sela-sela padatnya kegiatan yang dilaksanakan reward yang diterima para atlet untuk tidak langsung dihabiskan.
Anggarannya paling tidak sebagian ditabung untuk persiapan kebutuhan ke depan, baik untuk melanjutkan sekolah bagi mereka yang kelas 3 SMP. Bagi atlet yang sudah kelas XII SMA/SMK/MA untuk persiapan menempuh ke jenjang yang lebih tinggi.
‘Karena setahun itu tidak menutup kemungkinan atlet menjadi juara bukan hanya even-even olahraga yang diadakan pemerintah daerah saja. Mungkin dia bisa juara di Kejurnas, Kejurprov Jatim dan lain-lain. Sehingga itu kalau bisa uangnya ditabung tidak langsung dihabiskan sehingga bisa bermanfaat untuk prestasi maupun pendidikan yang bersangkutan,” pungkas Khairullah./////