Situbondo, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengambil langkah strategis yang berbeda dari banyak daerah lain. Di tengah tren kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai ratusan persen di sejumlah kabupaten, Pemkab Situbondo melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025 justru memberikan diskon PBB bagi warganya.
Kebijakan ini menjadi solusi dan stimulus ekonomi bagi masyarakat, terutama setelah pandemi dan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Langkah ini dinilai kontras dengan kebijakan beberapa daerah, seperti Kabupaten Pati, yang menaikkan PBB hingga 250%.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau akrab disapa Mas Rio, menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui perhitungan matang. Menurutnya, kebijakan fiskal daerah harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Kita ingin PAD meningkat, tapi bukan dengan membebani masyarakat secara berlebihan. Diskon pajak ini diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak, meningkatkan basis data pajak, dan menjaga daya beli masyarakat,” ujar Mas Rio, Rabu (13/8/2025).
Diskon PBB ini diberikan dalam skema potongan pembayaran sebelum jatuh tempo dan penghapusan denda keterlambatan. Pemkab Situbondo juga mempermudah pembayaran pajak dengan memperluas kanal pembayaran melalui aplikasi digital dan kerja sama dengan perbankan.











