Kejari Situbondo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan, Didominasi kasus Narkoba

by -81 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Pemusnahan barang bukti di Situbondo

​Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti dibakar, dirusak, atau ditimbun, agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan lagi.

​Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan dominasi kasus yang menonjol di Situbondo. Barang bukti narkotika, khususnya sabu-sabu seberat ± 198,395 gram dan ganja seberat ± 1.127,953 gram, berasal dari 29 perkara. Sementara itu, barang bukti di bidang kesehatan, yang berasal dari 53 perkara, terdiri dari obat-obatan ilegal seperti pil Trihexyphdnyl sebanyak 55.377 butir dan obat Keratop (dextro) sebanyak 2.794 butir.



​Selain itu, barang bukti dari kasus-kasus lain juga dimusnahkan, termasuk perkara perjudian, uang palsu, rokok ilegal, senjata tajam, hingga tindak pidana ringan.

​Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Situbondo serius dalam menjaga ketertiban dan keamanan.///////

iklan warung gazebo