Kejari Situbondo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan, Didominasi kasus Narkoba

by -81 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Pemusnahan barang bukti di Situbondo

​​​Situbondo, seblang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewysde).

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, ini bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan dan menegaskan komitmen penegak hukum dalam memberantas kejahatan.



​Acara pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua dari Pengadilan Negeri Situbondo, Kapolres Situbondo, Komandan Kodim Situbondo, Karutan Situbondo Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 220 perkara, meliputi 202 perkara pidana biasa dan 18 perkara tindak pidana ringan yang diselesaikan sejak Mei 2024 hingga Juli 2025.

Nurvita Kusumawardhani, SH, ​Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini. “Acara pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya.

iklan warung gazebo