Polresta Banyuwangi Bekuk Sindikat Curanmor, 8 Motor Dikembalikan ke Pemilik

by -32 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Banyuwangi dalam tiga bulan terakhir berhasil diungkap Polresta Banyuwangi. Aksi para pelaku terhenti setelah polisi menangkap enam tersangka, termasuk dua eksekutor yang kerap beraksi di berbagai titik.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengungkapkan, kasus terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus 2025 dengan puncak aksi di bulan Agustus, mencapai lima tempat kejadian perkara (TKP). “Modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik motor. Mereka menggunakan kunci asli yang ada di motor itu sendiri, bukan kunci letter T,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Para pelaku disebut kerap berkeliling mencari motor dengan kunci yang masih terpasang atau disembunyikan di lokasi yang mudah ditebak. “Rata-rata kunci disimpan di jok atau bagasi depan. Mereka tahu dan memanfaatkannya,” jelasnya.

iklan warung gazebo