Blitar Kota, seblang.com – Pemerintah Kota Blitar terus berupaya memastikan Program RT Keren berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Balai Kota Kusumo Wicitro, Selasa (12/8/2025).
Acara ini menghadirkan Satreskrim Polres Blitar Kota dan Kejaksaan Negeri Blitar sebagai narasumber, serta diikuti para camat, sekretaris camat, lurah, ketua kelompok masyarakat, hingga tenaga pendamping program. Mereka mendapat pembekalan terkait pengelolaan dana, mekanisme pelaporan, dan strategi pencegahan penyimpangan agar program RT Keren benar-benar membawa manfaat.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengatakan pengelolaan dana RT Keren harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, dana tersebut tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan masyarakat sehingga diperlukan kehati-hatian dalam penggunaannya.
“Kalau sudah ditunjuk terlibat dalam pelaksanaan program RT Keren ini, gunakan anggaran yang ada untuk program itu. Karena itu kami lakukan sosialisasi, agar semua pihak memahami aturan mainnya,” tutur Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibbin.