Tak Ada Kenaikan! PBB-P2 Banyuwangi Tetap Sama Seperti Tahun Lalu

by -20 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono

Ini tidak menyalahi aturan. Kemendagri juga memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk menetapkan tarif PBB-P2 secara rinci dalam Perbup. Klasterisasi akan tetap kita gunakan,” tegasnya.

Selain mempertahankan tarif, Pemkab Banyuwangi juga memberikan stimulus berupa pengurangan PBB-P2 hingga 60 persen. Dari potensi Rp177 miliar, pengurangan mencapai Rp104 miliar sehingga potensi yang dihitung hanya Rp73 miliar.



“Itupun masih diasumsikan tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak hanya 75–80 persen, sehingga target PAD PBB-P2 pada 2024 ini sebesar Rp60 miliar,” ungkap Samsudin.

Ia menambahkan, Pemkab akan memutakhirkan data objek pajak melalui pendataan ulang, mengingat lebih dari 11 tahun terakhir belum ada pembaruan.

“Misalnya di NJOP masih tercatat sawah, padahal setelah dicek sudah menjadi bangunan. Ini yang akan kita benahi,” pungkasnya.

iklan warung gazebo