Aktifkan Autodebit, Peserta JKN Tak Perlu Khawatir Lupa Bayar Iuran

by -11 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto

Banyuwangi, seblang.comBPJS Kesehatan terus mempermudah pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui layanan digital, salah satunya fitur autodebit. Metode ini memungkinkan pembayaran iuran peserta dilakukan otomatis sesuai jadwal, sehingga terhindar dari keterlambatan maupun denda pelayanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, menegaskan bahwa pembayaran iuran tepat waktu sangat penting bagi peserta, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Pembayaran dapat dilakukan paling lambat setiap tanggal 10.

“Ketika pembayaran berjalan lancar, peserta dapat terus menikmati manfaat jaminan kesehatan tanpa hambatan. Jika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan, mereka bisa fokus pada kesembuhannya saja,” ujar Titus, Jumat (8/8/2025).

Ia menjelaskan, keteraturan membayar iuran tidak hanya menjaga keaktifan kepesertaan, tetapi juga mendukung keberlangsungan program JKN agar layanan kesehatan tetap merata dan berkualitas.

Fitur autodebit, lanjutnya, menjadi solusi bagi peserta yang kerap lupa membayar iuran. Pendaftaran dapat dilakukan melalui bank mitra seperti BRI, BNI, BCA, dan Mandiri, maupun dompet digital seperti Gopay, OVO, dan ShopeePay. Peserta bisa mengaktifkan layanan ini lewat Aplikasi Mobile JKN, mendatangi bank mitra, atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi peserta tanpa smartphone atau akses internet, pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan melalui USSD Menu Browser (UMB) di 141222# atau 141999#. “Peserta yang daftar di kantor perlu membawa KTP, KK, buku rekening, dan materai Rp10.000 untuk formulir autodebit,” tambah Titus.

Siti Badriyah (78), peserta PBPU kelas 1, mengaku terbantu dengan layanan autodebit. Sebelumnya, pembayaran sering terlambat karena lupa. “Alhamdulillah, dengan fitur ini saya tidak perlu mengingatkan anak saya untuk bayar iuran. Tinggal pastikan saldonya cukup,” kata Siti.

Anaknya, Masfhufha, mendaftarkan autodebit melalui Aplikasi Mobile JKN yang juga kerap digunakan untuk antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Siti menambahkan, sebagai penderita penyakit jantung yang harus kontrol tiga bulan sekali, iuran yang selalu terbayar membuatnya tenang. “Kalau tiba-tiba perlu rawat inap, bisa langsung digunakan tanpa kendala dan tanpa denda,” ujarnya.

iklan warung gazebo