Diduga Proyek Penahan Badan Jalan Menjual Material Ke Proyek Milik RS di Genteng Banyuwangi

by -8 Views
Writer: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Kemacetan di kabupaten Banyuwangi terjadi lagi. Selain penutupan jalur gunung Gumitir dan wpenyebrangan PT ASDP Ketapang, kini kemacetan terjadi lagi di Jl Sultan Hasanudin dusun Krajan Desa Gentengwetan Kecamatan Genteng Banyuwangi.

Kemacetan ini disebabkan adanya proyek penahan badan jalan milik provinsi Jawa Timur dengan panjang pekerjaan 1,5 km.

Rudi, seorang warga Genteng mengeluhkan adanya kemacetan setiap hari. Bahkan ia juga menceritakan kalau material proyek tersebut dijual ke proyek milik RS di Genteng Banyuwangi.

“Saya selaku warga yang berdomisili di sini sangat resah mas. Seringkali saya jemput anak sekolah pasti macet yang mengakibatkan telat untuk menjemput anak saya. Selain itu saya sendiri juga mengetahui kalau material dari pembongkaran jalan tersebut ada yang dijual ke proyek milik RS di Genteng mas,” jelentrehnya.

Pekerjaan penahan bahu jalan ini diketahui Selain tidak ada papan informasi publik juga tidak menggunakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) karena ini adalah upaya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dalam suatu proyek konstruksi

Selain itu salah Masruri selaku lembaga kontrol di wilayah kecamatan genteng juga turut menyuarakan pelanggaran yang di lakukan oleh proyek tersebut. “Selain K3, proyek tersebut kami duga juga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dugaan pelanggaran ini muncul akibat penggunaan sebagian bahu jalan untuk keperluan konstruksi, yang berpotensi melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat 1 junto Pasal 274 Ayat 1 UU LLAJ.” Tuturnya

Hingga berita ini ditayangkan tidak ada satu pun pekerja proyek yang mau memberikan keterangan

Besar harapan warga Genteng , Proyek tersebut untuk menghentikan sementara pekerjaan di saat keberangkatan dan kepemulangan anak-anak sekolah.//////

iklan warung gazebo