Dari MAN2 Banyuwangi: Satu Tahun BNNK Kompak Satu Suara Tolak Narkoba 

by -3 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Satu Tahun Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi ditnadai dengan kekompakan Gerakan Banyuwangi Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang lantang menggema di Aula MAN 2 Banyuwangi, pada Rabu (6/8/2025).

Lebih dari 1.000 siswa-siswi, guru, mahasiswa, dan aktivis anti narkoba dengan penuh semangat dan antusias berkumpul dalam kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Acara yang digelar berkat sinergi Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) dan Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS) Banyuwangi, menghadirkan narasumber dari BNNK Banyuwangi, yang baru terbentuk setahun lalu namun langsung tancap gas mengedukasi masyarakat.

Menurut Kepala MAN 2 Banyuwangi, Drs. H. Saeroji, M.Pd.I, pihaknya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian para pegiat anti narkoba dalam melakukan sosialisasi P4GN di Banyuwangi.

“Kami bangga bisa menjadi tuan rumah kegiatan yang luar biasa ini. Anak-anak kami butuh bimbingan nyata, bukan hanya teori. Dan hari ini, mereka belajar langsung dari para praktisi yang ada di lapangan,” ujar Saeroji.

Ketua LPSS sekaligus Ketua RKBK, Hakim Said, membuka sesi dengan paparan hukum yang lugas dan membakar semangat. Ia mengulas beberapa pasal penting dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mulai dari pasal 54 hingga 127 yang mengatur tentang korbsn penyalahguna dengan kewajibannya menjalani rehabilitasi medis dan sosial hingga pasal 127 berikut ancaman pidananya.

“Pasal 54 menyebutkan bahwa pecandu wajib direhabilitasi, bukan dikriminalisasi. Tapi pengedar? Hukumannya berat! Termasuk pidana mati jika terbukti jaringan internasional. Ini serius, jangan coba-coba main narkoba, karena hanya dua pilihannya, kalau tidak mati ya dihukum penjara!” tegas Hakim.

Nara sumber lain Hermin Dwi Susanti, Sekretaris LPSS sekaligus Kepala Bidang Penyuluhan, membahas jenis-jenis narkoba modern yang kini banyak beredar di kalangan pelajar.

“Sekarang bukan cuma ganja dan sabu. Tapi juga tembakau gorila, pil PCC, hingga vape liquid yang dicampur zat adiktif. Ini bahaya laten yang menyusup lewat gaya hidup,” jelas Hermin.

Lebih lanjut dia menjelaskan dampak jangka pendek dan jangka panjang dari narkoba, seperti antara lain; kerusakan otak, gangguan mental, penurunan IQ, hingga kematian mendadak.

Melengkapi sesi edukatif, Amelia Firdaus dari tim Fungsi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Banyuwangi memandu para siswa mencerna materi yang disampaikan dengan gaya ringan dan interaktif.

“BNNK Banyuwangi ini baru berdiri tahun lalu, tapi kami hadir untuk kalian semua. Jangan sungkan lapor kalau ada teman atau saudara yang terpapar. Kami punya layanan rehabilitasi gratis dan rahasia,” terang Amelia sambil memperkenalkan hotline BNNK.

Amelia didampingi oleh Aipda Yusuf Wicaksono, dari tim fungsi pemberantasan dan pengolahan data intelijen BNNK Banyuwangi.

Aipda Yusuf menambahkan deteksi dini dan partisipasi warga sekolah sangat penting dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi.

Sebelumnya, acara sosialisasi P4GN diawali dengan yel-yel anti narkoba yang dipimpin oleh Ketua LPSS Hakim Said bersama kepala madrasah, seluruh siswa-siswi dan dewan guru, serta audiens yang hadir di Aula MAN 2 Banyuwangi.////////

iklan warung gazebo