Evaluasi DBHCHT 2025: Pemkab Malang Optimalkan Dana Tembakau Rp180 Miliar untuk Kesejahteraan dan Ekonomi Lokal

by -15 Views
Writer: Ahmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Rapat evaluasi penyerapan dana DBHCHT kabupaten Malang di semester ke dua yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo dan beberapa OPD pengampu DBHCHT

Malang, seblang.comPemerintah Kabupaten Malang menggelar evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk semester pertama Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penggunaan dana sebesar Rp 158 miliar, ditambah sisa anggaran sebelumnya Rp22 miliar, tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

Kegiatan yang digelar bersama perwakilan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri ini menyoroti tiga fokus utama pemanfaatan DBHCHT yakni kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan amanat Permenkeu No. 72 Tahun 2024.

“Manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya untuk menyampaikan segala kendala secara jelas, agar penggunaan DBHCHT dapat direalisasikan 100 persen dan tidak menyisakan SILPA,” tegas Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo saat memberikan arahan pada OPD pengampu DBHCHT tahun 2025 di hotel UMM Malang, Rabu (6/8/2025).

Salah satu program unggulan dari DBHCHT adalah penyaluran BLT Rp600 ribu per orang untuk 4.751 buruh tani tembakau dan 38.080 buruh pabrik rokok.

Selain itu, jaminan sosial ketenagakerjaan juga diberikan kepada 2.534 buruh tani, disertai program peningkatan kapasitas dan pengembangan infrastruktur produksi serta irigasi pertanian.

“Program DBHCHT harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal, dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan inovatif,” ujar Sekda Nurcahyo.

Usulan strategis dalam evaluasi dalam perluasan penerima manfaat hingga ke buruh getek dan pekerja di 103 pabrik rokok, yang mempekerjakan lebih dari 34.000 orang.

Pelatihan keterampilan seperti pengolahan limbah tembakau, produksi briket bioenergi, serta budidaya tembakau ramah lingkungan.

Integrasi program DBHCHT dengan upaya penanggulangan kemiskinan dan stunting.

“Kami tidak ingin ada SILPA besar di akhir tahun. Oleh karena itu, kami minta seluruh OPD pengampu segera melaksanakan program-program yang sudah direncanakan,” jelas pria yang menjabat Kepala Inspektorat kabupaten Malang ini.

Serapan anggaran DBHCHT semester I masih tergolong rendah. Untuk itu, Sekda Malang menekankan kepada seluruh OPD pengguna anggaran agar mempercepat pelaksanaan kegiatan agar tidak ada dana yang mengendap.

“Kami optimis, jika dilaksanakan sesuai perencanaan, realisasi anggaran bisa mendekati 100% hingga akhir tahun 2025. Kami tekankan ke OPD agar segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah dirancang,” ujarnya.

Nurcahyo menambahkan evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap rupiah dari dana tembakau benar-benar membawa dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

“Untuk itu sinergi antarlembaga menjadi kunci agar program DBHCHT 2025 dapat berjalan efektif dan menyentuh masyarakat secara langsung,” tandas Pj Sekdakab Malang Nurcahyo.

Dalam rapat evaluasi penggunaan dana DBHCHT kabupaten Malang tahun anggaran 2025 diikuti secara daring perwakilan Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu DBHCHT tahun 2025. (adv) ////////

iklan warung gazebo