DPRD dan Pemkab Kabupaten Madiun Sepakati Raperda Perubahan APBD Tahun 2025

by -22 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W Sulaksono
Ket foto : Bupati Madiun bersama DPRD Kabupaten Madiun tandatangani kesepakatan. (Puguh Setiawan)

Madiun, seblang.com DPRD dan Bupati Madiun menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (6/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dan dihadiri 40 dari total 45 anggota dewan. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk mengambil keputusan.



“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Madiun,” ujar Fery Sudarsono dalam sambutannya.

Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Guntur Setiono, dijelaskan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan turun Rp5,39 miliar menjadi Rp2,753 triliun. Sementara itu, belanja daerah naik Rp42,9 miliar menjadi Rp2,219 triliun.

Penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp147,38 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan turun menjadi Rp3,59 miliar. Defisit sebesar Rp143,7 miliar ditutup dengan surplus pembiayaan, sehingga anggaran tetap berimbang.

iklan warung gazebo