Madiun, seblang.com – DPRD dan Bupati Madiun menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (6/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dan dihadiri 40 dari total 45 anggota dewan. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk mengambil keputusan.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Madiun,” ujar Fery Sudarsono dalam sambutannya.
Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Guntur Setiono, dijelaskan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan turun Rp5,39 miliar menjadi Rp2,753 triliun. Sementara itu, belanja daerah naik Rp42,9 miliar menjadi Rp2,219 triliun.
Penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp147,38 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan turun menjadi Rp3,59 miliar. Defisit sebesar Rp143,7 miliar ditutup dengan surplus pembiayaan, sehingga anggaran tetap berimbang.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa perubahan APBD disusun dengan pendekatan berbasis kinerja, mengutamakan program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Perubahan APBD ini diarahkan untuk mendukung program strategis seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi (MBG), ketahanan pangan, serta sektor pendidikan dan kesehatan. Kami ingin setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat,” terang Hari Wuryanto.
Terkait program MBG, saat ini telah tersedia 21 titik dari total 36 yang ditargetkan. Jumlah penerima manfaat diperkirakan mencapai 92.000 orang.
Pemerintah daerah juga akan terus mengevaluasi serapan anggaran di sisa waktu tahun berjalan guna menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) agar anggaran dapat digunakan secara optimal.(Adv)