Diperiksa Enam Jam, Kejari Madiun Tetapkan Kepala Desa Sukosari Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang

by -34 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W Sulaksono
Kusno, Kades Sukosari Madiun ditahan Kejari Madiun usai ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi proyek kolam renang

“TPK hanya formalitas, seluruh pekerjaan diserahkan kepada dua orang non struktur yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Oktario.

Penyidik menemukan tiga versi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan adanya perubahan desain proyek tanpa dasar teknis yang jelas. Audit Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut, proyek tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.



Kusno kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

iklan warung gazebo