Malang, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi guna menyelaraskan persepsi antara pemerintah daerah, perusahaan rokok, serta para buruh tani tembakau dan cengkeh terkait pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Pemkab Malang saat ini tengah memvalidasi 45 ribu lebih data calon penerima bantuan sosial BLT DBHCHT tahun 2025 dengan target penyaluran mencapai 100%,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Dra. Pantjaningsih Sri Redjeki, usai rapat koordinasi BLT dari DBHCHT Kabupaten malang tahun anggaran 2025 di Shanaya Resort Karangploso, Selasa (5/8/2025).
Program bantuan ini ditujukan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau-cengkeh di wilayah Malang Raya. Dana bersumber dari DPA Jaminan Hari Tua (DPAJHT), dengan total 45.327 data calon penerima bantuan yang dikumpulkan dari Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pertanian dan Hortikultura.
“Program ini diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok serta buruh tani tembakau dan cengkeh di wilayah Malang Raya,” jelas Pantjaningsih.
Rincian Data Calon Penerima BLT DBHCHT 2025, Buruh pabrik rokok: 40.576 orang dan Buruh tani tembakau dan cengkeh: 4.751 orang
Kadinsos Kabupaten Malang menjelaskan sebelum proses penyaluran bantuan dimulai, dilakukan pemadanan data melalui Dukcapil guna memastikan keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional.
“Sebelum bantuan disalurkan, kami lakukan pemadanan data melalui Dukcapil untuk memastikan keabsahan NIK nasional,” tambah Pantjaningsih.
Pantja menjelaskan hasil Pemadanan Data: 960 data memiliki NIK non-nasional, 232 data berasal dari luar Kabupaten Malang, 39 data terindikasi anomaly dan 500 data ganda.
Total ada 1.760 data yang tidak valid, sehingga akan ditindaklanjuti dengan pelengkapan dokumen melalui desa masing-masing, termasuk perekaman biometrik bagi penerima yang belum memiliki NIK nasional.
“Ada 1.760 data yang tidak valid dan akan kami tindak lanjuti melalui desa masing-masing,” katanya.
Pantja membeberkan untuk distribusi Bantuan BLT DBHCHT disalurkan melalui dua jalur Bank Jatim untuk buruh pabrik rokok (penyaluran langsung ke pabrik) dan Kantor Pos untuk buruh tani (akses lebih mudah di wilayah pedesaan).
“Penyaluran bantuan untuk buruh pabrik akan dilakukan melalui Bank Jatim, sedangkan untuk buruh tani melalui Kantor Pos agar lebih mudah diakses,” ungkapnya.
Besaran bantuan BLT dari DBHCHT Rp600.000 per penerima BLT untuk 43.231 orang dengan anggaran yang sudah siap disalurkan: Rp26.438.600.000.
“Setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000, dan dana sebesar Rp26,4 miliar sudah siap disalurkan untuk 43.231 orang,” ucap Kadinsos Kabupaten malang ini.
Pemkab Malang menargetkan penyaluran mencapai 100%, dengan proses verifikasi final dilakukan Agustus 2025. Penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati direncanakan pada 1 September 2025, dan penyaluran bantuan dijadwalkan pada Oktober 2025. Dana yang tidak terserap akan dikembalikan ke kas negara maksimal dua minggu sebelum akhir Desember.
“Penetapan SK Bupati direncanakan pada 1 September 2025, dan penyaluran bantuan dijadwalkan Oktober. Jika ada dana yang tidak terserap, maka harus dikembalikan ke kas negara paling lambat dua minggu sebelum akhir Desember,” tegasnya.
Partisipasi Perusahaan Rokok,Dari total 117 perusahaan rokok yang terdata: 110 perusahaan berpartisipasi aktif, 82 dari Kabupaten Malang, 27 dari Kota Malang dan 1 dari Kota Batu.
“7 perusahaan tidak menyetorkan data, dan sedang dalam proses klarifikasi. Sebanyak 110 dari 117 perusahaan rokok telah berpartisipasi aktif dalam program ini, sedangkan 7 lainnya masih kami klarifikasi,” terangnya.
Program BLT DBHCHT 2025 merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh tembakau dan cengkeh, sekaligus menjaga akuntabilitas distribusi bantuan. Validasi data yang ketat dan kolaborasi lintas dinas menjadi kunci sukses penyaluran dana yang tepat sasaran.
“Validasi data yang ketat serta kolaborasi antar dinas menjadi kunci keberhasilan penyaluran bantuan tepat sasaran,” tandas Pantjaningsih.
Dalam rapat koordinasi penyaluran BLT dari DBHCHT diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota dan Kabupaten Malang dan Kota Batu, gabungan pengusaha rokok dan serikat pekerja.////////