Banyuwangi, seblang.com – Kemacetan ekstrem yang terjadi di Kawasan pelabuhan Ketapang Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir membutuhkan penanganan yang lebih fokus karena melibatkan beberapa lintas instansi dan otoritas pelabuhan.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara, Lembaga/instansi yang terkait dengan jasa pelayaran antara lain; Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) serta stakeholder terkait yang lain.
Penyeberangan di Ketapang saat ini juga ada dua layanan, yaitu; Ketapang – Gilimanuk dan Ketapang – Lembar NTB.”Nah ini juga menjadi sesuatu yang menambah masalah yang ditahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada,” ujar Made di Lounge DPRD Banyuwangi pada Senin (4/8/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan kemacetan yang terjadi di Banyuwangi salah satu pemicunya adalah tidak beroperasinya kapal-kapal di pelabuhan Ketapang karena menjalani perawatan dan sebagian kapal dinilai tidak layak berlayar. Kemacetan yang terjadi diperparah dengan penutupan jalur Gumitir yang menghubungkan lalu lintas kendaraan dari Jember – Banyuwangi dan sebaliknya.
”Jadi kasusnya khusus dan berbeda dengan tahun sebelumnya. Sehingga untuk penanganan masalah melibatkan instansi yang ada di tingkat provinsi dan pusat,”tambahnya.