Peserta BPJS Alih Segmen Tetap Tuntaskan Kewajiban Tunggakan dengan Program New Rehab 

by -15 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena masalah administrasi iuran. Dengan program ini, kita ingin bersama-sama menjaga semangat gotong royong dalam JKN,” tegas Elke.

Salah satu peserta yang merasa terbantu dengan program ini adalah Ari (26), warga Kecamatan Jetis, Mojokerto. la mengaku sudah menunggak iuran JKN selama lebih dari 12 bulan. Kini, setelah bekerja di sebuah perusahaan swasta, kepesertaannya akan dialihkan ke segmen PPU melalui tempat kerjanya, namun ia masih memiliki kewajiban untuk melunasi tunggakannya saat menjadi peserta PBPU.

“Awalnya saya bingung, karena tunggakan saya lumayan banyak. Rasanya mustahil bisa langsung bayar semua. Tapi waktu saya ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, saya diberi penjelasan soal
Program NEW REHAB, saya bisa memilih pembayaran dengan sistem cicilan sehingga tetap menuntaskan kewajiban saya. Ini sangat membantu sekali, ujar Rahmawati.

Menurut Ari, pelayanan yang diberikan oleh petugas BPJS Kesehatan juga sangat komunikatif dan jelas dalam menjelaskan tahapan proses serta syarat yang harus dipenuhi. Melalui NEW REHAB, BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga mendukung keberlanjutan jaminan sosial jangka panjang di Indonesia. Peserta kini memiliki lebih banyak ruang untuk menyesuaikan kepesertaan dengan kondisi kehidupannya, tanpa harus kehilangan hak atas pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar setiap warga negara.

“Saya yakin masih banyak orang di luar sana yang mengalami hal serupa dengan saya, menunggak tapi tidak tahu harus mulai dari mana. Program New Rehab ini sangat meringankan beban. Semoga teman- teman yang merasakan hal yang sama dengan saya dapat terbantu juga dengan adanya program ini.”Ungkapnya.(ris)

Teks foto ; Salah satu peserta yang merasa terbantu dengan program ini adalah Ari (26),

iklan warung gazebo