Peserta BPJS Alih Segmen Tetap Tuntaskan Kewajiban Tunggakan dengan Program New Rehab 

by -6 Views
Writer: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono

Mojokerto, seblang.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia, khususnya peserta segmen Pekerja Bukan
Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang mengalami kendala dalam membayar iuran secara rutin.

Melalui program NEW REHAB, peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran kini memiliki kesempatan untuk mencicil dan mengaktifkan kembali status kepesertaannya tanpa harus melunasi secara langsung seluruh tunggakan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, yang ditemui di kantornya pada (1/08/2025) menjelaskan bahwa Program NEW REHAB merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam mendorong keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus menjawab kebutuhan peserta yang ingin status kepesertaannya kembali aktif tanpa beban yang terlalu berat karena harus melunasi keseluruhan tunggakan.

Program ini juga menjadi solusi bagi peserta PBPU yang telah menunggak cukup lama dan ingin beralih ke segmen kepesertaan lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU), Penerima Bantuan luran (PBI), atau segmen lainnya yang sesuai dengan kondisi terkini peserta.

Dengan begitu, akses terhadap layanan kesehatan tetap terjaga dan tidak terputus akibat masalah tunggakan

“Program NEW REHAB ini kami hadirkan untuk membantu peserta PBPU yang kesulitan melunasi tunggakan secara langsung. Cukup dengan mencicil sesuai kemampuan dan skema yang telah tersedia, status kepesertaan bisa kembali aktif dan mendapatkan hak atas jaminan pelayanan kesehatan setelah cicilan lunas. Kami berharap dengan kemudahan dapat meringankan peserta JKN yang ingin menuntaskan kewajibannya, jelas Elke Winasari.

Elke juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya peserta PBPU yang mengalami tunggakan, untuk segera memanfaatkan program NEW REHAB ini. Caranya pun sangat mudah, bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), maupun langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena masalah administrasi iuran. Dengan program ini, kita ingin bersama-sama menjaga semangat gotong royong dalam JKN,” tegas Elke.

Salah satu peserta yang merasa terbantu dengan program ini adalah Ari (26), warga Kecamatan Jetis, Mojokerto. la mengaku sudah menunggak iuran JKN selama lebih dari 12 bulan. Kini, setelah bekerja di sebuah perusahaan swasta, kepesertaannya akan dialihkan ke segmen PPU melalui tempat kerjanya, namun ia masih memiliki kewajiban untuk melunasi tunggakannya saat menjadi peserta PBPU.

“Awalnya saya bingung, karena tunggakan saya lumayan banyak. Rasanya mustahil bisa langsung bayar semua. Tapi waktu saya ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, saya diberi penjelasan soal
Program NEW REHAB, saya bisa memilih pembayaran dengan sistem cicilan sehingga tetap menuntaskan kewajiban saya. Ini sangat membantu sekali, ujar Rahmawati.

Menurut Ari, pelayanan yang diberikan oleh petugas BPJS Kesehatan juga sangat komunikatif dan jelas dalam menjelaskan tahapan proses serta syarat yang harus dipenuhi. Melalui NEW REHAB, BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga mendukung keberlanjutan jaminan sosial jangka panjang di Indonesia. Peserta kini memiliki lebih banyak ruang untuk menyesuaikan kepesertaan dengan kondisi kehidupannya, tanpa harus kehilangan hak atas pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar setiap warga negara.

“Saya yakin masih banyak orang di luar sana yang mengalami hal serupa dengan saya, menunggak tapi tidak tahu harus mulai dari mana. Program New Rehab ini sangat meringankan beban. Semoga teman- teman yang merasakan hal yang sama dengan saya dapat terbantu juga dengan adanya program ini.”Ungkapnya.(ris)

Teks foto ; Salah satu peserta yang merasa terbantu dengan program ini adalah Ari (26),

iklan warung gazebo