Perjuangan Komariyah Korban Dugaan KDRT oleh Suaminya Oknum Anggota DPRD Banyuwangi Berharap Tersangka Segera Ditahan

by -26 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Komariyah (35 tahun), Warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) usai menjadi korban dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelakunya adalah suaminya sendiri, seorang oknum anggota DPRD Banyuwangi.

Perempuan yang akrab disapa Ria itu berharap tersangka segera ditahan dan proses hukum bisa dilanjutkan karena sudah sekitar enam bulan menunggu tindak lanjut proses hukum dari dugaan kasus dugaan KDRT yang dialaminya.

Saat ini Ria sedang berjuang mencari keadilan untuk dirinya meskipun harus menanggung beban psikis, merasa lelah dan capek menunggu kepastian hukum yang diharapkan.

Komariyah sangat berharap agar berkas kasus dugaan KDRT yang kini ditangani aparat kepolisian segera rampung atau P21 sehingga segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Warga Desa Tembokrejo tersebut awalnya melaporkan kasus dugaan KDRT ke Polsek Tegaldlimo sesuai dengan lokasi dugaan tindak kekerasan terjadi. Namun penanganan perkaranya kemudian dialihkan ke Polresta Banyuwangi.

“Harapan saya terduga pelaku ditahan dan segera disidangkan di pengadilan,” ungkap Ria kepada beberapa wartawan di kawasan Muncar pada Rabu (30/7/2025).

Lebih lanjut dia menuturkan, terduga pelaku yang dilaporkan dalam kasus KDRT itu yakni suaminya sendiri, SA, salah seorang anggota DPRD Banyuwangi. Saat ini antara dirinya dengan politisi PPP itu sedang dalam proses perceraian.

iklan warung gazebo