Blitar, seblang.com – Warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari Rayon Bumdes Kresi, Karangsono, Ranting Kanigoro Cabang Kabupaten Blitar, menggelar acara tasyakuran pada Minggu (27/07/2025). Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur atas pengesahan keanggotaan menjadi Warga PSHT yang telah mereka ikuti pada 12 Juni 2025 lalu di Aula Kantor Bupati Blitar Lama, Kota Blitar.
Acara berlangsung sederhana namun penuh makna, dihadiri oleh keluarga besar PSHT Cabang Kabupaten Blitar, para sesepuh, pengurus rayon dan ranting, serta seluruh warga baru, khususnya dari rayon Bumdes Kresi yang kini resmi menjadi bagian dari organisasi pencak silat berbasis persaudaraan tersebut.
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Dili Prasetyono atau yang akrab disapa Kangmas Bagas Karangsono, hadir langsung dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia berbicara mengenai pentingnya memahami dan menghidupi ajaran luhur para pendiri PSHT dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita tidak diajarkan untuk mencari musuh atau membuat masalah. Yang kita pelajari adalah bagaimana menjadi pribadi yang rendah hati, setia pada hati nurani, dan menjaga budi pekerti,” ujar Kangmas Bagas.
Ia juga menyampaikan bahwa pengesahan warga baru bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus belajar dan memperkuat jalinan antarwarga, terutama di lingkungan Rayon Bumdes Kresi dan se-Cabang Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Mas Bagas turut menyampaikan perkembangan terkini terkait situasi internal organisasi. Ia mengungkapkan bahwa polemik dualisme yang muncul di tubuh PSHT telah selesai dan final secara hukum, setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menetapkan Kangmas Muhammad Taufiq sebagai Ketua Umum PSHT yang sah.
“Keputusan itu menjadi pegangan kita dalam berorganisasi. Tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita tetap rukun dan menjaga kekompakan di antara sesama warga,” katanya.
Hadir pula Ketua PSHT Cabang Kabupaten Kediri, Kangmas Agung Hadiono, yang juga menjabat sebagai biro hukum PSHT pusat. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh warga untuk tetap berpikir jernih dan mengedepankan persaudaraan.
“Secara hukum kita sudah jelas, dan sebagai warga negara kita paham betul aturan yang berlaku. Kini saatnya kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa PSHT adalah organisasi yang guyub dan tidak seperti anggapan lain yang mungkin sering beredar,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pasca penyelesaian sengketa hukum, PSHT akan menyusun langkah-langkah organisasi ke depan secara lebih terarah, agar nilai-nilai kebersamaan tetap menjadi kekuatan utama.////////