Jalur Gumitir Tutup Total, Truk dan Pikap Bermuatan Dilarang Melintasi Jalur Alternatif Banyuwangi – Bondowoso via Ijen

by -14 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Kepolisian melarang sejumlah jenis kendaraan melintasi jalur kawasan Kawah Ijen yang menghubungkan Banyuwangi dengan Bondowoso. Larangan ini diberlakukan menyusul peningkatan arus lalu lintas di jalur alternatif imbas penutupan total Jalur Gumitir.

Larangan tersebut berlaku bagi truk fuso, colt diesel, pick-up bermuatan, pick-up box, dan truk box. Kendaraan-kendaraan ini dinilai rawan mengalami kecelakaan karena kondisi jalan di kawasan Ijen yang ekstrem, dengan tanjakan curam, turunan tajam, serta banyak tikungan berbahaya.

Kapolsek Licin AKP Taufan Akbar mengatakan, pelarangan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengingat dua hari beruntun terjadi laka lantas yang dialami pickup bermuatan dan truck box di jalur alternatif tersebut.

“Sudah dua kali kejadian laka lantas di jalur alternatif Ijen sejak ditutupnya jalur Gumitir. Kemarin pickup mengalami rem blong dan pagi hari tadi truck box terguling. Jalurnya tidak ramah untuk kendaraan besar,” ujar AKP Taufan, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, pasca-ditutupnya Jalur Gumitir karena preservasi jalan tikungan Mbah Singo, sebagian pengemudi truk mulai mengalihkan rute melalui Licin – Ijen – Bondowoso. Padahal, jalur tersebut bukan peruntukan kendaraan berat.

“Kami imbau para pengemudi agar tidak memaksakan diri lewat jalur Ijen. Selain membahayakan diri sendiri, juga berisiko menimbulkan kecelakaan beruntun,” tegasnya.

Polisi telah memasang spanduk larangan serta menyiagakan personel untuk melakukan penyekatan dan pengalihan kendaraan di beberapa titik masuk jalur Ijen.

iklan warung gazebo