Forkopimda Banyuwangi Sepakati Aturan Karnaval dan Sound Horeg, Ini Ketentuannya

by -25 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi menyepakati sejumlah aturan terkait pelaksanaan karnaval agustusan dan penggunaan sound system “horeg”. Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas elemen yang digelar di Kantor Pemkab Banyuwangi, Jumat (25/7/2025).

“Kesepakatan ini bertujuan untuk mengatur. Tidak semata-mata melarang. Di satu sisi, kami tidak ingin memberangus kreativitas dan hobi warga, namun di sisi lain juga ingin memastikan keamanan dan kenyamanan semua,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Rapat tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, antara lain Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Danlanal Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso, Kasdim 0825 Mayor Kav Suprapto, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Sejumlah organisasi turut dilibatkan dalam penyusunan kesepakatan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, FKUB, perwakilan budayawan, kepala desa, hingga para pelaku usaha sound system yang tergabung dalam Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB).

Dalam kesepakatan disebutkan bahwa kegiatan karnaval atau pawai budaya wajib mengusung tema yang mengandung nilai perjuangan kemerdekaan, budaya lokal, atau inovasi generasi muda dalam bingkai nasionalisme.

“Tidak boleh ada tampilan-tampilan yang melenceng dari tema. Apalagi sampai menunjukkan tarian-tarian erotis yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya,” tegas Ipuk.

Penggunaan sound system juga diatur secara rinci. Jumlah maksimal hanya enam sap, dengan batas suara di bawah 85 desibel, dan kendaraan pengangkut harus berupa pick up.

“Jika melanggar kesepakatan ini, kami tidak segan untuk mengambil langkah hukum sebagaimana yang diatur dalam undang-undang yang ada,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra sambil memaparkan sejumlah pasal hukum terkait.

Kesepakatan tersebut mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha sound system. Ketua KBSB Mahfud Efendy menyatakan pihaknya siap menaati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami bersyukur masih diberikan toleransi. Dengan batasan ini sebenarnya masih kurang, tapi alhamdulillah sudah menjadi titik terang. Harapan saya penyewa dan semua rekan bisa menaati aturan dan bisa tertib dalam melaksanakan kegiatan,” ungkapnya.

iklan warung gazebo